“Setelah itu, partai pengusung melakukan proses secara internal menyiapkan nama calonnya. Ketika sudah didapat dua nama calon wabup dari partai pengusung, selanjutnya dikirimkan ke DPRD lewat bupati yang meminta untuk dilakukan pemilihan,” jelasnya.
Artinya, surat dari partai pengusung ke DPRD melalui bupati itu harusnya merekomendasikan dua nama untuk dilakukan pemilihan. Tapi kata sekretaris DPRD, yang ada itu baru surat pemberitahuan tentang rekomendasi.
“Kita tidak perlu pemberitahuan tentang rekomendasi untuk proses tahapan pemilihan,” tegasnya.
Lebih lanjut Jimus menyampaikan, setelah dua nama itu ada dan disampaikan ke DPRD lewat bupati yang meminta untuk dilakukan proses pemilihan Wabup Cirebon, baru DPRD melalui panlih memasukkan tahapan-tahapan untuk proses pendaftaran dan juga pemilihan.
“Pertama itu, sementara kita (Panlih, red) belum mendapatkan informasi kejelasan itu. Maka kita akan agendakan rapat dengan pimpinan untuk mengetahui tahapan yang pertama tersebut,” ungkapnya.
Dalam rapat dengan pimpinan DPRD nanti, kata Jimus, pihaknya juga akan meminta kepada pimpinan untuk menjadwalkan tahapan-tahapannya. Sementara tahapan sendiri sudah ditentukan berdasarkan hasil rapat perdana.
“Jadi, sebelum kami menjalankan tugas masing-masing, terlebih dahulu akan meminta informasi ke pimpinan DPRD terkait proses yang sudah masuk ke DPRD dari partai pengusung maupun bupati,” imbuhnya.
Kemudian, DPRD melaksanakan proses pemilihan wabup atas dasar permintaan Bupati Cirebon dan juga partai pengusung yakni PDI Perjuangan.
“Jadi kuncinya ada di Pak Bupati dan Pimpinan DPRD yang nanti pimpinan menjadwalkan kegiatan empat tahapan hasil rapat panlih perdana ini lewat Banmus,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi mengaku, sudah menerima surat permohonan dari DPC lengkap dengan surat DPP PDIP terkait usulan cawabup. Untuk mengisi kekosongan wakil bupati Cirebon.
Menurutnya, bisa cepat atau tidaknya proses pemilihan Wabup Cirebon semuanya tergantung dari fraksi PDI Perjuangan. Sebab, pemilihan wabup merupakan hajatnya partai pengusung. Karena itu, Lutfhi tidak ingin mencampuri dan memperkeruh proses itu lebih dalam.
“Kalau kita hanya memproses surat dari DPC PDIP. Kemudian, akan kita jawab. Kaitan pemilihan wabup, saya sih ngikut apa kata panitia pemilihan (Panlih) saja. Karena semua dinamikanya itu kan ada di panlih. Aturan mainnya juga ada di panlih,” ujar Luthfi, kepada Radar, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin