Sedangkan dari sejumlah peserta aksi, sempat melontarkan pernyataan bahwa dewan telah mengkhianati rakyat, terkait pengesahan UU Cipta Karya di DPR RI. Mereka pun menyanyikan lagu Indonesia raya, dan meneriakkan yel-yel perjuangan mahasiswa.
Menurut Dede Ismail, saat diwawancarai sejumlah media usai massa membubarkan diri, aksi tersebut merupakan bagian dari perjalanan demokrasi. Sebagai wakil rakyat yang juga representasi dari para mahasiswa dan pelajar, serta sebagai karyawan kontrak lima tahunan, kata Dede, pihaknya sangat menghargai terhadap aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan pelajar tersebut.
“Melihat isu nasional terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan di DPR RI, aksi mahasiswa ini merupakan bagian dari perjuangan. Ini akan kami terima dan akan kami sampaikan ke DPRD terkait apa yang diharapkan mahasiswa di Kuningan ini,” kata Dede.
Menurut Dede, kekuatan politik di DPR RI merupakan bagian perjuangan berdasarkan keputusan di pusat. Sementara untuk perwakilan di daerah (DPRD), tidak punya kebijakan yang lebih untuk menanggapi keputusan di pusat itu.
“Namun kami akan memfasilitasi apa yang telah rekan-rekan mahasiswa sampaikan untuk dilayangkan ke DPR RI di Jakarta. Bagi kami, pergerakan ini butuh kebersamaan yang dibangun. Kalau hari ini dari unsur mahasiswa saja, kemungkinan nantinya ada dari kalangan buruh atau tenaga kerja juga, kami siap menerima,” tutur Dede Galang, panggilan akrabnya. (muh)