“Dinas pertanian bisa menarik kembali bantuan alsintan yang diberikan jika dalam perjalanannya ditemukan indikasi menyimpang dan tidak sesuai dengan pedoman umum yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Dia mewanti-wanti agar para penerima bantuan mengikuti arahan yang diberikan agar tidak menjual atau memindahtangankan alsintan.
“Bantuan ini gratis. Kalau ada pihak-pihak yang datang dan meminta sejumlah uang atas bantuan ini, silahkan laporkan ke pihak berwajib, atau ke dinas pertanian. Ini gratis dari pemerintah,” pungkasnya. (dri)