CIREBON – Aksi unjuk rasa menolak penetapan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Cirebon, berakhir rusuh. Sejumlah komponen massa, terlibat bentrok dengan petugas keamanan gabungan. Akibatnya, petugas menangkap 112 massa pendemo.
Peristiwa ini berawal dari adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa, Kamis pagi (8/10). Saat itu, massa yang berkumpul menuju gedung DPRD, bercampur dengan massa lainnya yang tidak terdaftar dalam organisasi yang melayangkan pemberitahuan unjuk rasa.
Petugas Polres Cirebon Kota menahan laju massa tersebut di Jalan Siliwangi, depan Rumah Dinas Walikota, untuk disaring. Hanya komponen mahasiswa kelompok Cipayung Plus saja yang diperkenankan melanjutkan aksinya. Di antaranya HMI, GMNI, PMII, KAMMI, dan IMM. Mereka diterima oleh sejumlah anggota DPRD, kemudian membubarkan diri masing-masing.
Komponen massa lainnya yang tertahan di lokasi penyaringan, memaksa untuk masuk. Petugas pun memberikan warning kepada kelompok massa tersebut untuk membubarkan diri. Imbauan petugas tidak digubris. Bentrokan pun tidak terhindar, saat petugas mencoba membubarkan paksa kelompok massa tersebut.
Awalnya, massa didorong mundur dari Jalan Siliwangi, di perempatan Alun-alun Kejaksan. Konsentrasi massa terpecah menjadi tiga arah. Ada yang menuju Jalan Siliwangi arah PGC, ke Jalan Veteran, dan ke Jalan Kartini.
Water cannon terlebih dahulu membubarkan konsentrasi massa yang didorong ke arah PGC. Namun, di Jalan Kartini, ternyata terdapat kumpulan massa yang lebih banyak lagi. Jumlahnya diperkirakan mencapai seribuan orang. Rata-rata masih berusia belia, bahkan sebagiannya terlihat memakai seragam SLTA.
Petugas kemudian berupaya mendorong mundur konsentrasi massa dari arah Jalan Kartini. Namun dilawan oleh massa. Gas air mata lantas beberapa kali diletupkan untuk membubarkan, namun massa tetap bertahan.
Tidak lama berselang, datang kelompok massa lain dari rombongan Aliansi Mahasiswa Cirebon Raya (Amcer) yang baru datang dan hendak menuju gedung DPRD untuk menyuarakan aspirasinya. Mereka sempat tertahan di Jalan Kartini, karena situasi masih belum kondusif.
Kabag Ops Polres Cirebon Kota berupaya menghampiri massa untuk bernegosiasi. Akhirnya, semua massa yang tadinya tertahan di Jalan Kartini, diperbolehkan lanjut menuju Gedung DPRD, termasuk kelompok massa lain yang sebagian besar masih berusia remaja tersebut.