Organda Keluhkan Penutupan Jalan

penutupan-jalan-kota-cirebon
0 Komentar

CIREBON – Pemberlakuan rekayasa lalu lintas sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon, semakin membuat para pelaku usaha angkutan kota/perkotaan (angkot) berkurang penghasilannya. Pasalnya, terdapat sejumlah ruas jalan yang tidak bisa dilewati angkot pada jam-jam tertentu.
Sekretaris Organisasi gabungan angkutan darat (Organda) Cirebon Karsono SH MH menjelaskan, sejak awal perencanaan kebijakan rekayasa lalu lintas ini. Pihaknya merasa belum diajak bicara. Sehingga, tidak sempat memberikan masukan yang berkaitan dengan kepentingan para armada angkot.
Padahal, sejak awal masa pendemi, sopir angkot di Kota Cirebon sudah mengalami penurunan penumpang yang sangat drastis, sangat sepi. Ditambah lagi, dengan adanya buka tutup jalur, pihaknya akan meminta laporan seperti apa kondisi dan keluhan para sopir angkot selama beberapa hari terakhir ini.
“Sedikit banyak terganggu, sudah mah sepi sejak awal covid, sekarang harus dialihkan jalurnya. Karena kalau angkot tuh jalurnya tetap sesuai trayek. Pada jam penutupan, otomatis tidak bisa lewat,” tuturnya.
Dia menyebutkan, sejumlah trayek angkot yang terkena imbas rekayasa jalur ini, diantaranya D5 D6, D1, D8, D3, serta angkot yang melintas perbatasan Kabupaten GP, GM, GG.
Lagipula, kata dia, penerapan kebijakan ini dinilai kurang efektif, karena banyak orang tahu jalan-jalan tikus. Sehingga, tetap saja orang bisa menuju ke mall dan tempat-tempat keramaian lain dengan hafal jalan, termasuk orang luar kota.
Organda, kata Karsono, dalam beberapa hari ini akan menampung masukan dan harapan dari para sopir angkot menyikapi kebijakan rekayasa jalur, termasuk keluhan lain. Kemudian direncanakan akan dikomunikasikan dengan Dishub dan Pemkot Cirebon.
“Karena persoalanya itu tadi, di awalnya kita (Organda) tidak diminta saran dan masukan, harusnya karena ada yang namanya forum lalu lintas, kebijakan lalu lintas itu sejak dibahas, kita juga ikut diajak,” tuturnya.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 Kota Cirebon mulai memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas, unutk menekan laju penularan covid-19 di Kota Cirebon. Kebijakan tersebut, dimulai 10 Oktober pada 9 ruas jalan dengan sistem dua termin rekayasa jalan dalam sehari. Termin pertama mulai jam 10.00-14.00, termin kedua mulai jam 16.00-20.00. Namun, pemberlakuannya juga kondisional.

0 Komentar