SUMBER – Mulai minggu ini sudah ada 30 persen sekolah dasar (SD) yang diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. SD yang diperbolehkan melakukan KBM tatap muka berada di kecamatan zona hijau dan kuning.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto kepada Radar membenarkan pihaknya sudah mengizinkan SD untuk melakukan KBM tatap muka. “Sudah mulai KBM tatap muka,”ujarnya.
Namun Roni menjelaskan tidak semua SD yang diperbolehkan melakukan KBM tatap muka. “Nggak semua SD, jadi yang dibolehkan melakukan KBM tatap muka yakni SD di kecamatan yang termasuk zona hijau dan kuning,” terangnya.
Sedangkan SD yang berada di kecamatan zona merah Covid-19 tetap dilarang melakukan KBM tatap muka. “Tidak berlaku bagi zona merah. SD di zona merah tetap kita larang melakukan KBM tatap muka,” tegasnya.
Roni mengatakan secara total sudah ada sekitar 30 persen dari seluruh total SD di Kabupaten Cirebon yang melakukan KBM tatap muka. “Baru sedikit, sekitaran 30 persen yang sudah melakukan KBM tatap muka,” tuturnya.
Roni mengungkapkan alasan pihaknya memperbolehkan SD di zona hijau melakukan KBM tatap muka. “Kalau anak SD itu masih cukup kecil dan belum cocok dilakukan KBM secara virtual. Terlebih lagi anak yang masih belum lancar membaca dan lainnya itu sangat membutuhkan KBM secara langsung. Tidak bisa menggunakan virtual,” ungkapnya.
Meskipun diperbolehkan, namun pihaknya tetap memperketat aturan menaati protokol kesehatan selama dan sesudah KBM berlangsung. “Wajib gunakan masker dan terapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (den)