Asrama Haji Watubelah Tidak Layak

Asrama Haji Watubelah Tidak Layak
RAKER: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Bagian Kesra Pemkab Cirebon dan Kemenag, Selasa (13/10). FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER – Gedung Asrama Haji di Kelurahan Watubelah sudah tidak layak pakai. Tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Padahal, kewenangan pemeliharaan sudah diserahkan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi  mempertanyakan tentang kondisi Asrama Haji Watubelah yang sudah tidak bisa difungsikan.  Sebab, ke depan pengantar haji dipastikan membeludak. “Kalau tidak bisa digunakan maka akan mengganggu, keberangkatan ibadah haji,” ujar Mahmudi, di sela-sela rapat kerja bersama Bagian Kesra Pemkab Cirebon dan Kemenag, Selasa (13/10).
Menurutnya, dengan tidak bisa digunakannya Asrama Haji Watubelah tersebut, dimungkinkan pemberangkatan jamaah haji dialihkan ke The Radiant Hotel di Beber. Sehingga anggaran makan minum jamaah haji akan dialihkan untuk sewa gedung.
“Tapi kita tetap minta agar anggaran untuk makan minum jamaah haji ini ada,” tegas Mahmudi.
Terkait kuota haji sendiri, Mahmudi menilai memang harus didata ulang mengingat, pemberian kuota haji oleh Kemenag RI di Kabupaten Cirebon masih menggunakan data lama.
Alasannya, orang yang hendak haji harus menunggu puluhan tahun, karena kuotanya terbatas. “Jatah kuota haji itu 1:1.000. Karena berdasarkan data lama maka pemberian kuota haji di kita hanya 2.374 jamaah. Maka perlu didata ulang, riilnya berapa penduduk muslim di kita ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Khidir mengaku, untuk asrama haji sekarang tengah dibangun di Kabupaten Indramayu oleh Pemprov Jabar. Kalau selesai, maka jamaah haji akan diberangakatkan dari Bandara Kertajati.
“Minimalnya wilayah III berangkat dari asrama haji Indramyu ke Kertajati. Tapi kami masih menunggu informasinya lagi,” katanya.
Ia mengungkapkan, untuk pemberangkatan haji tahun ini memang telah ditangguhkan. Penyebabnya, pandemi Covid-19. Namun, perlu diketahui untuk urusan haji semuanya sudah diatur oleh Kementerian Agama RI.
“Nah, pemberangkatan haji di 2021 nanti akan ada tiga skema,” kata Khidir.
Yang pertama, lanjut Khidir, pemberangkatan haji dilakukan jika Covid-19 ini sudah tidak ada. Namun yang jadi prioritas adalah yang ditangguhkan pemberangkatannya di 2020 ini.

0 Komentar