Angkot Terabas Rekayasa Lalu Lintas

buka-tutup-jalan-kota-cirebon
Angkot melewati barikade rekayasan lalu lintas di Jl Nyi Mas Gandasari, Rabu (14/10). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Angkutan kota (angkot) menjadi salah satu sektor terdampak dari rekaya lalu lintas yang diterapkan selama pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat. Para sopir pun mengeluhkan kondisi ini.
Otong, salah satu supir angkot menuturkan dampak pemberlakukan buka tutup jalan. Sepinya penumpang memang telah dirasakan sejak terjadinya pandemi. Liburnya anak sekolah dan dialihkan dengan pembelajaran daring menjadi titik awal terjadinya pengurangan penumpang. “Sudah sepi, sekarang ada pentuupan jalan di beberapa ruas juga makin sepi,” ujar Otong, kepada Radar Cirebon, Rabu (14/10).
Hal serupa pun diungkapkan supir angkot lainnya, Suyono. Menurutnya, beberapa hari setelah diadakan rekayasa di beberapa ruas jalan, juga turut memberikan dampak pada jumlah penumpang. Terutama hal ini dirasakan oleh angkot GM, GP, GG, D8, dan D6. “Mau gimana lagi, kondisinya seperti ini penumpang seharinya bisa dihitung jari sekarang,” katanya.
Pantauan Radar Cirebon, beberapa angkot malah menerobos penutupan jalan khususnya di Jl Nyi Mas Gandasari. Sebab, di kawasan tersebut tidak ada penjagaan. Melainkan hanya penutupan jalan dengan water barrier.
Perwakilan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Cirebon, Karsono menyayangkan rekayasa lalu lintas yang tidak melibatkan FLLAJ. Pada akhirnya, memberikan dampak pada pelaku usaha angkot.
Dalam pemberlakuan rekayasa ini, masyarakat juga turut merasakan dampaknya. Seperti masyarakat penumpang angkot juga tidak bisa merasakan layanan angkot hingga sampai tempat. “Mereka harus turun di tempat lain karena ada penutupan jalan. Angkot harus putar arah, di sini masyarakat juga turut dirugikan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, ke depan kebijakan yang menyangkut rekayasa lalu lintas dan sebagainya bisa melibatkan FLLAJ. “Ke depan kami harap bisa melibatkan forum sebagai yang melegitimasi kebijakan transportasi. Kondisi saat ini memang harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengungkapkan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilakukan bukan untuk memindahkan kemacetan ke tempat lain. Melainkan membatasi jumlah arus mobilitas yang masuk ke kota.
Kemudian, mengurangi kegiatan barang dan manusia ini dilakukan dalam upaya menekan penyebaran covid-19, mengingat dalam beberapa waktu terakhir peningkatan pasien. “Rekayasa akan tetap dilaksanakan sesuai dengan arahan pemerintah,” ungkapnya.

0 Komentar