CIREBON – Ada tujuh SMP yang mengajukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon. Saat ini, disdik melarang SMP yang berada di zona merah dan kuning melakukan KBM tatap muka. Sedangkan untuk zona hijau dan biru, disdik menyerahkan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat kecamatan.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Amin membenarkan ada tujuh SMP yang mengajukan KBM tatap muka. Untuk sekolah yang berada di kecamatan berzona merah dan kuning, pihaknya melarang KBM tatap muka.
“Berbeda lagi kalau sudah zona hijau dan biru, kami tidak melarang KBM tatap muka. Bahkan memerintahkan untuk KBM tatap muka,” tuturnya, kemarin.
Untuk kecamatan di zona biru dan hijau, untuk KBM tatap muka, pihaknya menyerahkan pada hasil rapat kesepakatan muspika setempat. “Jadi nanti, muspika yang terdiri dari kecamatan, polsek, koramil, dan puskesmas, melakukan rapat bersama. Hasilnya apa, silahkan. Dan jangan lupa juga persetujuan orang tua siswa, apakah memperbolehkan KBM tatap muka atau tidak,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya memastikan belum ada SMP di Kabupaten Cirebon yang melakukan KBM tatap muka. “Belum ada yang KBM tatap muka. Tadinya bulan September kemarin, kita sudah persiapkan KBM tatap muka. Tapi kondisi Covid-19 justru semakin banyak di Kabupaten Cirebon. Akhirnya kita pending,” terangnya.
Terpisah, Camat Losari, Muhlas, melarang SMP yang ada di wilayahnya untuk melakukan KBM tatap muka. “SMP di Losari menginginkan KBM tatap muka, tapi muspika di sini melarang,” tuturnya.
Larangan tersebut tidak terlepas dari masuknya Kecamatan Losari dalam zona kuning. “Kan sesuai imbauan disdik. Zona kuning, merah, dilarang. Lalu, biru, hijau dipersilahkan KBM tatap muka. Sedangkan kita ada di zona kuning,” ungkapnya.(den)