SUMBER – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, M Syafruddin menyebut bakal memiliki mesin pencetak identitas mandiri. Tidak hanya satu mesin. Alat yang nantinya diberikan nama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersebut akan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon.
Tujuan dari program tersebut tidak lain sebagai upaya Pemkab Cirebon untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, untuk warga yang ingin mencetak data pribadi, baik E-KTP atau surat-surat lainnya, bisa dilakukan secara mandiri.
Hal tersebut disampaikan Syafruddin saat menjadi pemateri dalam salah satu acara di kantor Bupati Cirebon, beberapa waktu lalu. Menurutnya, ADM akan dilakukan pada tahun 2021. Saat ini, alokasi tersebut sudah masuk rencana kerja dan anggaran (RKA). Sehingga, dipastikan pada tahun 2022 nanti, akan ada belanja ADM.
“Cara kerjanya nanti sama seperti ATM. Pengguna nanti diberikan PIN untuk mencetak di ADM. Pelayanan nanti bisa 24 jam dilakukan di ADM,” ujarnya.
Anggaran membeli ADM diproyeksikan dari alokasi dana pagu indikatif kewilayahan (PIK). Sejauh ini sudah ada beberapa kecamatan yang menganggarkan untuk belanja ADM tersebut.
“Kecamatan Suranenggala, Pasaleman, Lemahabang, Ciledug, Arjawinangun, Sumber dan Palimanan, sudah menganggarkan. Kisaran harganya itu sekitar Rp200 jutaan,” imbuhnya.
Dalam ADM tersebut akan ada puluhan menu pelayanan. Masyarakat bisa mengakses 23 dokumen pencatatan sipil yang ada di Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan tidak ada halangan dan bisa segera terlaksana. Ini tentu akan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya. (dri)