CIREBON – Penanganan Covid-19 berdampak pada kondisi keuangan daerah. Begitu juga tiga proyek di Kota Cirebon yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat. Karenanya, pembiayan akan ditopang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah Kota Cirebon sudah mengajukan anggaran PEN ke Provinsi Jabar melalui Badang Keuangan Daerah (BKD). Salah satu yang diajukan untuk mendapatkan kucuran dana segar tersebut adalah revitalisasi Alun-alun Kejaksan.
Kepala BKD Kota Cirebon, M Arif Kurniawan ST menjelaskan, sebelum dana PEN diajukan, progres tiga proyek pembangunan yang akan didanai oleh PEN terlebih dahulu di-review oleh Inspektorat. Tahap tersebut merupakan bagian dari persyaratan mengajukan pendanaan.
Dari hasil review, beberapa pekerjaan sudah selesai 100 persen, dan siap untuk diajukan. Sedangkan pekerjaan yang belum mencapai 100 persen, bisa tetap diajukan namun pencairan akan menyesuaikan dengan progres pekerjaan.
Arif membeberkan, ada dua pekerjaan yang sudah selesai 100 persen, yakni pekerjaan review konsultan perencanaan, yang menjadi salah satu bagian pekerjaan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, kemudian proyek pengadaan Alkes di RSD Gunung Jati, dari 50 kontrak, 20 diantaranya sudah selesai.
“Alun-alun itu baru perencanaan yang selesai, kontruksinya belum. Alkes di RSD ada 50 kontrak, 20 kontrak sudah selesai,” kata Arif, kepada Radar Cirebon, Jumat (16/10).
Mengacu surat edaran dari Gubernur, kata Arif, pekerjaan yang sudah selesai 100 persen bisa diajukan untuk pencairan. Namun pengajuan pekerjaan yang belum selesai bisa diproses dengan beberapa catatan. Misalnya, tahap satu minimal progresnya 40 persen.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggulirkan PEN. Dan Pemprov Jabar merencanakan proyek yang sumber pembiayaannya dari APBD Provinsi dialihkan ke pembiayaan yang disediakan PT SMI.
Untuk prosesnya, kata Sekda. dana segar ini sifatnya pinjaman, dan Provinsi Jawa Barat memanfaatkan program ini untuk membiayai program provinsi di seluruh daerah.
Untuk Kota Cirebon, Walikota Cirebon sudah melakukan penandatanganan komitmen yang dilakukan secara virtual, agar anggaran PEN bisa secepatnya diserap.
Melalui program PEN ini, bisa dikatakan bahwa PT SMI sebagai pihak yang memberikan pinjaman, dan nantinya pengembalian oleh APBD Provinsi Jabar. “Walikota sudah tandatangan komitmen, itu sebagai syarat proses pencairan,” kata Arif. (abd)