Dijanjikan Berangkat ke Taiwan dan Polandia

Dijanjikan Berangkat ke Taiwan dan Polandia
PMI ILEGAL: BP2MI menggerebek penampungan PMI Ilegal, kemarin (17/10) malam. OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tiga lokasi yang dijadikan sebagai tempat penampungan ilegal di Kecamatan Plumbon dan Depok. Di dalamnya, terdapat puluhan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diperlakukan tidak layak.
Tiga lokasi tersebut, masing-masing di sebuah komplek perumahan Roro Cantik, Desa Plumbon dan didapati 4 orang PMI, Desa Karangasem Plumbon 13 orang, dan Desa Kejuden 9 orang. Mereka berasal deri berbagai daerah di Jawa dan Sumatera.
Mereka merupakan calon PMI yang direkrut salah satu sponsor/calo berinisial TM, dijanjikan akan diberangkatkan ke negara tujuan Polandia dan Taiwan. Namun, tak kunjung diberangkatkan. Bahkan, ada enam orang calon PMI yang sudah mendaftar lebih dari satu tahun.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap sponsor/calo yang melakukan perekrutan calon BMI ini, pihaknya akan mengkaji perbuatannya apakah terdapat pelanggaran pasal yang diatur dalam pasal-pasal TPPO.
Untuk saat ini, yang sudah nampak terdapat pelanggaran adalah adanya penampungan tidak resmi. Sebab, tidak boleh perorangan menyelenggarakan penampungan calon PMI, karena hak tersebut harus dilakukan oleh balai latihan kerja luar negeri BLKLN.
“Kami prihatin tempat penampungan ilegal, kondisinya sangat tidak layak, kotor, dan bau,” ujarnya.
Dari hasil temuan praktik pemberangkatan PMI secara ilegal, pihaknya selalu menemukan upaya-upaya untuk pengiriman para calon PMI, yang selalu mengiming-imingi mempermudah proses tanpa prosedur yang benar. Serta mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari para calon PMI tersebut.
Misalnya, dari 26 calon PMI di tiga tempat penampungan tersebut, mereka rata-rata diminta uang Rp45-52 juta. Dikhawatirkan kedepanya akan diminta biaya-biaya lain yang diminta untuk memberangkatkan ke negara tujuan.
“Konsekuensinya nanti, ketika ilegal akan mendapat kesulitan eksploitasi, kekerasan fisik dan seksual, gaji tidak dibayar sesuai kontrak, PHK sepihak, jam kerja yang melewati batas. Bahkan tindakan kekerasan lain yang berujung pada kematian,” ungkapnya.
Dari hasil operasi, BP2MI akan membawa enam orang korban calon PMI untuk dimintai keterangan. Untuk sponsornya, belum dibawa. Tapi, akan tetap dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

0 Komentar