JATIBARANG-Pengawas Kelurahan Desa (PKD) diminta untuk mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatna (prokes) saat kampanye para kandidat. Hal itu dilontarkan Ketua Panswascam Jatibarang Nurullah, kemarin.
Dikatakan Nurullah, saat ini PKD memang tidak hanya mengawasi pelanggaran kampanye saat pilkada, tetapi juga penerapan protokol kesehatan (prokes) masing-masing kandidat saat kampanye atau sosialisasi.
Dijelaskan Nurullah, pengawasan tambahan terkait penerapan prokes saat kampanye, untuk mengurangi risiko penularan pandemic virus corona yang saat ini belum berakhir.
“Penambahan tugas pengawasan bagi PKD karena pilkada saat ini di tengah pandemi Covid-19, seingga PKD harus memantau penerapan protokol kesehatan yang dilakukan para pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu selama kegiatan kampanye,” tuturnya.
Diakuinya, semua pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Indramayu kurang menerapkan protokol kesehatan. “Mayoritas paslon melakukan pelanggaran tapi pelanggarannya kurang penerapan prokes saja,” ujarnya.
Dikatakan Nurul, pengawasan protokol kesehatan menjadi salah satu tugas yang harus dijalankan petugas pengawas pemilu tingkat desa. Meskipun ada tim sendiri dari gugus tugas, namun sesuai dengan instruksi dari Bawaslu, pengawas juga harus mengawasi penerapan prokes
Sayangnya, tidak ada sanksi berat ketika paslon melakukan pelanggaran. Tapi, pengawas bisa melakukan peneguran langsung jika ada pelanggaran prokes dalam kampanye.
“Pelanggaran ringan, tapi jika melanggar prokes kita langsung tegur karena sekarang prokes harus jadi prioritas yang diterapkan saat kampanye,” jelasnya.
Berdasarkan laporan di lapangan, lanjut Nurul, hingga saat ini mayoritas pelanggaran kampanye masing-masing calon didominasi pelanggaran ringan yakni minimnya penerapan prokes.
Sementara itu, pengawas penerapan protokol kesehatan (prokes) yang turut dilakukan pengawas pemilu mendapat sambutan baik warga, salah satunya Suherman.
Suherman mengapresiasi langkah Bawaslu yang menugaskan PKD untuk mengawasi penerapan prokes para kandidat saat melakukan kegiatan kampanye. Sehingga, dengan pengawasan prokes itu, pelaksanaan Pilkada Indramayu bisa lebih terjamin dan aman dari risiko terpapar virus corona.
“Jangan sampai masa kampanye muncul kluster baru. Paling tidak, dengan pengawasan ini bisa memperkecil risiko penularan Covid-19,” kata Suherman sambil berharap pilkada bisa berjalan aman, transparan, tertib, jurdil dan terbebas dari pandemi Covid-19. (oni)