MAJALENGKA- Guna mencegah aksi anarkis pasca maraknya unjuk rasa di tanah air, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan deklarasi cinta damai bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM Se-Kabupaten Majalengka di Aula Kanya Wasishta Mako Polres Majalengka, Jumat (16 /10).
Dalam proses Deklarasi Cinta Damai, dilakukan dengan pembacaan ikrar dipimpin oleh perwakilan Ormas dan LSM Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan serta aksi anarkisme yang melanggar hukum.
“Melalui deklarasi ini kita bersepakat di masa-masa pandemi ini jika ada permasalahan-permasalahan kita selesaikan dengan cara-cara yang baik,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso
Kapolres melanjutkan, dalam Deklarasi Cinta Damai itu juga disepakati segala bentuk anarkisme akan dicegah secara bersama-sama. Tujuannya, agar wilayah Kabupaten Majalengka yang sudah aman ini bisa terus kondusif.
“Semua yang hadir telah sepakat menolak aksi-aksi anarki, aksi-aksi yang melanggar hukum, dan aksi-aksi yang merusak,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi mengaku sangat mendukung kegiatan Deklarasi Cinta Damai tersebut. Ia juga berterimakasih kepada seluruh unsur masyarakat baik kepada buruh, mahasiswa dan organisasi masyarakat karena sudah menyampaikan aspirasinya dengan kondusif.
“Tidak ada pengerusakan semua cukup kondusif ini bukti kebersamaan Forkopimda dan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Majalengka,” tandasnya. (bae)