Disampaikan Imam, jumlah kekosongan jabatan berdasarkan laporan BKPPD mencapai 58 kursi, mulai esleon III dan IV. Dengan jumlah sebanyak itu, tentu dikhawatirkan roda pemerintahan terganggu. “Kalau laporan BKPPD 58 kursi kosong. Ya itu cukup banyak. Harus segera terisi,” tandasnya.
Imam mengingatkan kepada walikota untuk tidak terlalu lama menunda-nunda. Apalagi masih ada waktu kurang lebih tiga bulan sampai akhir tahun anggaran. Dengan sisa waktu yang ada, sangat krusial bagi pemerintah kota meningkatkan kinerjanya. Tentu saja, hal itu dapat tercapai dengan terisinya kekosongan jabatan. (abd)