“Dan kalau tidak salah, ada perwakilan mahasiswa yang menyampaikan ungkapan sebagaimana ditulis di media, kalau bapak (ketua BK, red) turun, tetapi Pak Nuzul-nya (ketua DPRD, red) tidak turun, berarti itu tidak memenuhi tuntutan kita. Tuntutan kita adalah menurunkan Pak Nuzul melalui bapak selaku ketua BK. Itu kata Ananda Irsyad dari IMM,” sebut Yusron.
Untuk itu pula, sambung Yusron, DPC PPP Kuningan mengimbau kepada semua pihak agar utuh berfokus untuk mengawal proses penanganan perkara ketua DPRD oleh BK DPRD. Karena memang, kasus ketua DPRD yang sedang ditangani merupakan domain sekaligus ujian berat bagi BK.
“Ketika ada opini yang beralih sasaran fokus, dalam hal ini terhadap jawaban ketua BK, itu dapat saja bersifat warning politik,” ucapnya.
Hikmahnya, masih kata Yusron, dapat menjadi peneguhan independensi, agar kasus yang ditangani BK DPRD bisa sungguh-sungguh diproses. Pihaknya berharap dr Toto bersama anggota BK DPRD dapat menjalankan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut, sesuai peraturan atau hukum yang berlaku.
“Tentunya dengan kemutlakan BK yang memiliki kebebasan dalam memeriksa, mengadili sampai memutus suatu perkara dalam dimensi menegakkan keadilan dan menegakkan hukum itu sendiri,” harap Yusron. (muh)