CIREBON – Adanya warga yang terpapar Covid-19, membuat sejumlah pengurus RW melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di lingkungannya. Namun, seiring dengan sudah tidak adanya warga yang terkonfirmasi positif, sejumlah RW pun mulai melonggarkan aturan.
Di RW 06 Kedung Krisik Selatan, Kelurahan Argasunya misalnya, warga telah membuka sejumlah akses masuk ke lingkungan mereka. Warga yang hendak masuk dan keluar kampong, juga tak lagi dipemeriksa suhu tubuhnya.
Namun demikian, masih ada sejumlah gang dan ruas jalan yang ditutup dengan tujuan untuk mengurangi potensi terjadinya kerumunan. “Ada jalan yang menjadi akses masuk dari wilayah kabupaten masih ditutup. Tapi yang lainnya, sudah dibuka,” ungkapnya, kemarin.
Terkait pembukaan kembali PSBM di wilayahnya, Ujang mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan Satgas Covid-19 Kecamatan Harjamukti, Kelurahan dan juga Puskesmas setempat.
“Soal kapan akan dibuka kembali, kami masih menunggu arahan dari Satgas dan Puskesmas,” jelasnya.
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga masih tetap dilakukan. Serta melakukan sosialisasi kepada warga agar tetap mewaspada penularan Covid-19. Dengan menggencarkan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sosialisasi gerakan 3M semakin digencarkan melalui sejumlah spanduk dan banner yang dipasang di sejumlah titik. Ia juga mengajak langsung warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
Harapannya, warga semakin peduli dengan kondisi kesehatannya. Hampir di setiap gang dan jalan diberikan peringatan terkait bahayanya Covid-19 dan pentingnya gerakan 3M.
“Mudah-mudahan semakin banyak yang sadar pentingnya protokol kesehatan. Dan tidak ada lagi warga kita yang terkena Covid-19,” ungkapnya.
Hal yang sama juga terjadi di RW 05 Kejawanan dan RW 08 Karang Anom, Kelurahan Pegambiran. Di kedua RW tersebut, warga juga telah membuka akses jalan yang sebelumnya ditutup. Di pintu gerbang, sudah tidak ada lagi petugas yang mengecek suhu tubuh warga. (awr)