Pemerintah Teliti Kepastian Halal dan Aman Vaksin Covid-19
JAKARTA – Pemerintah akan menjamin dan memastikan kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19 sebelum vaksinasi. Berbagai data tentang vaksin akan dikumpulkan untuk diteliti.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah akan memastikan keamanan vaksin dari segi keselamatan orang yang akan divaksinasi dan memastikan kehalalannya. Tim Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Kementerian Agama sedang berada di China untuk melakukan inspeksi pada perusahaan produsen vaksin. Mereka datang untuk meminta berbagai macam data mengenai produksi vaksin yang dibuat.
“BPOM akan melakukan data sharing dengan BPOM-nya China untuk memastikan keamanan vaksin, kebermanfaatannya, untuk mengeluarkan ‘emergency use authorization’ di Indonesia,” begitu keterangan dari pemerintah, Senin (19/10).
Pemerintah sudah menjalin komitmen pada tiga perusahaan produsen vaksin di China, yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino untuk kebutuhan program vaksinasi. Tiga produsen tersebut telah menyelesaikan uji klinis tahap tiga dan bahkan sudah digunakan untuk vaksinasi tenaga kesehatan hingga militer China dengan sertifikat “emergency use authorization” yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan setempat.
“Namun, BPOM tetap harus mendapatkan data mengenai vaksin mulai dari kebermanfaatan, efek samping, keamanan, keselamatan, proses produksi, dan lain sebagainya. Ini sebagai upaya memastikan keamanan vaksin apabila digunakan untuk penduduk Indonesia,” ungkapnya.
Sementara tim dari MUI bersama Kementerian Agama akan memastikan kehalalan vaksin meski vaksin dari Sinovac telah diuji klinis fase tiga di Uni Emirat Arab dan Turki sekaligus sudah mendapatkan “emergency use authorization” dari negara Timur Tengah tersebut. Sementara vaksin dari Cansino juga dilakukan uji klinis di Kanada dan Arab Saudi.
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI, Muti Arintawati menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran proses pembuatan vaksin dari hulu ke hilir. Mulai dari bahan baku, sarana fasilitas produksi, hingga uji laboratorium kembali untuk memastikan bahwa produk vaksin benar-benar bebas dari proses non halal.
“Kami periksa dengan sangat teliti bahan yang digunakan dari hulu hingga hilir, karena menggunakan bahan yang cukup banyak. Maka, penting dilakukan pemeriksaan langsung ke lokasi,” katanya.