SUMBER – Distribusi air minum Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon di Water Treatment Plant (WTP) Kapetakan cenderung berasa asin. Penyebabnya, Bendung Karet Kumpul Kwista dilepas.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon Suharyadi SE MH mengakui, banyak pelanggan yang mengeluh dan mengadu lantaran kondisi air bersih menjadi payau bahkan cenderung asin.
Kondisi itu terjadi lantaran, tanggal 13 Oktober 2020 petugas penjaga Bendung Karet Kumpul Kwista melepas sepenuhnya bendung karet dengan tanpa melakukan koordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Jati.
Dengan alasan, melihat cuaca mendung atau gelap dan khawatir akan terjadi hujan lebat dan banjir. Akan tetapi prediksi petugas penjaga bendung karet salah karena tidak ada hujan yang turun sama sekali, sehingga mengakibatkan air laut masuk ke sungai Kumpul Kwista.
Atas dasar itu, maka air sungai Kumpul Kwista yang merupakan sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Jati Cabang Kapetakan sampai dengan hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 masih dalam kondisi payau dan bahkan cenderung asin.
“Sedangkan dari hulu atau Bendung Rentang tidak ada penambahan air sungai, karena sedang melakukan proses pengeringan sampai akhir bulan Oktober 2020,” kata suharyadi.
Alhasil, berdampak pada penurunan kualitas air kepada pelanggan Cabang Kapetakan. Di mana air sampai ke pelanggan juga berasa asin. “Akibatnya, banyak pengaduan atau keluhan kepada Perumda Air Minum Tirta Jati, termasuk pelanggan di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pelayanan di Cabang Kapetakan yang bahan bakunya bersumber dari air permukaan Sungai Kumpul Kwista dan kemudian diolah melalui WTP untuk melayani Desa Bungko, Bungko Lor, Kapetakan, Grogol, Karang Kendal, Dukuh, Pegagan Lor, Pegagan Kidul serta sebagian Desa Kertasura.
“Dengan kondisi demikian, kami telah menindaklanjuti dengan melayangkan Surat kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Nomor 690/261.Tk-Perumda.AM/X/2020,” paparnya.
Yang perihalnya adalah kondisi Sungai Kumpul Kwista Kapetakan, yang juga ditembuskan kepada Bupati Cirebon, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jati, Camat Kapetakan serta kepala desa yang wilayahnya terlayani.