Catat Tamu Luar Kota

penutupan-jalan-kota-cirebon
Petugas Dinas Perhubungan Kota Cirebon memberlakukan rekayasa lalu lintas. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Siklus lonjakan kasus positif Covid-19, biasanya berlangsung setelah terjadi long weekend. Hal itu juga diakui Satgas Covid-19 Kota Cirebon. Untuk itu, Pemkot Cirebon membuat kebijakan pembatasan jam malam dan rekayasa lalu lintas. Karena pada 29 Oktober hingga 1 November mendatang, bakal terjadi long weekend.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, kebijakan terkait pembatasan jam operasional usaha (jam malam) dan manajemen rekayasan lalu lintas, salah satu tujuannya mengantisipasi ada long weekend di akhir bulan Oktober ini.
“Itulah mengapa kebijakan pembatasan jam operasional usaha dan rekayasa lalu lintas ini kita buat waktunya panjang sampai tanggal 31 Desember. Karena dari awal, sudah kita perhitungkan di akhir bulan ini ada long weekend. Mengantisipasi mengurangi dampak dari kekhawatiran itu,” ujarnya, kemarin.
Pria yang akrab disapa Gusmul ini menuturkan, pengalaman ketika terjadi dua kali long weekend sebelumnya di masa pandemi ini. Tren kasus positif Covid-19 selalu meledak di seminggu kemudian, akibat lalu lalang orang bepergian antar daerah memang intensitasnya sangat tinggi.
Meski demikian, pihaknya belum berencana membuat kebijakan penyekatan pendatang dari luar di perbatasan jalan pintu masuk Kota Cirebon. Yang akan dioptimalkan, adalah fungsi dan peran RT RW dalam melakukan pengawasan dan pendataan di lingkungannya, serta menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang ketat.
“Paling juga, nanti kita minta kepada RT RW mencatat kedatangan warga luar kota yang berkunjung ke keluarga atau kerabat di lingkungannya. Atau sebaliknya, ketika ada warganya yang bepergian ke luar kota, tolong dicatat dan dipantau kondisinya ketika sudah kembali,” sebutnya.
Kepada masyarakat, pihaknya juga telah mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, jika sekiranya tidak dalam keperluan urusan yang penting dan urgen. Bahkan, imbauan ini berlaku mengikat kepada para ASN dan pegawai BUMD di bawah naungan Pemkot Cirebon, yang saat ini memang tengah menjalani masa work from home (WFH) sebagian bergilir.
“Untuk ASN yang memang terpaksa ada keperluan perjalanan ke luar kota, agar lapor kepada atasannya. Ketika pulang, mereka harus bisa kontrol kondisi diri, karantina mandiri dulu ketika pulang. Kalau merasa tidak sehat, segera periksakan ke dokter atau Puskesmas,” ungkapnya.

0 Komentar