Mereka kemudian mendatangi Polsek Maja untuk melaporkan kasus penipuan tersebut. Rian juga menceritakan kejadian tersebut ke temannya yang sama-sama pembudidaya lele di Desa Kejuden, Kecamatan Plumbon, Lesmana alias Hodi.
Mendapatkan curhatan temannya, Hodi merasa prihatin dengan Rian. Ia pun kemudian mengambil inisiatif untuk membantu Rian dengan cara menjebak pelaku. Ia yang merupakan pembudidaya lele mendahului menghubungi pelaku dengan berpura-pura mencari bibit lele bagus.
“Mereka kan gak kenal saya. Posisi korban orang Maja. Sedangkan saya orang Plumbon, Kabupaten Cirebon. sehingga, tidak ada curiga dengan saya. Saya mulai dengan berpura-pura pernah mendengar program yang diajukan tersangka, kemudian saya kirim foto usaha saya, dan ngaku berminat. Saat itulah, pelaku komunikasi itens dengan saya,” imbuh Hodi.
Pelaku lalu berniat berkunjung ke Hodi untuk melakukan transaksi paket bibit lele tersebut. Namun, sebelum pertemuan itu, Hodi berkoordinasi dengan Rian dan teman-temannya untuk menangkap pelaku di Desa Kejuden, Kecamatan Plumbon.
“Saya ajak duduk mereka ngobrol. Setelah mereka terlihat santai, saya kasih kode kepada Rian dan teman-temannya. Kemudian, kami langsung menggerebek tersangka. Empat orang pelaku tidak ada yang melawan. Mereka ditangkap oleh kami dan dibawa ke Polsek Depok untuk sementara agar tidak kabur,” kata Hodi.
Setelah sampai di Polsek Depok, Kanit Reskrim Ipda Yusuf berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Maja. Pasalnya, TKP aksi penggelapan yang dilakukan tersangka di Kecamatan Maja. Selang beberapa jam kemudian, beberapa anggota Polsek Maja dengan menggunakan dua mobil Polsek Maja dan mobil pribadi datang.
Keempat pelaku digelandang ke Mapolsek Maja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. “Pelaku sudah dibawa polisi dari Polsek Maja. Penanganannya sudah di sana, karena korban juga laporannya di Polsek Maja,” tandas Hodi. (cep)