CIREBON – Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga akan didapatkan Kota Cirebon. Berjumlah Rp22 Miliar, yang rencananya akan diguyur kepada pelaku usaha perhotelan dan restoran.
Hibah tersebut diberikan berdasarkan surat dari Menteri Keuangan bernomor S-244/MK.7/2020 ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti tanggal 12 Oktober 2020.
Menyikapi hal ini, Ketua PHRI Kota Cirebon Imam Reza Hakiki berharap, ada program yang dibuat oleh Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) guna menggelitkan sektor pariwisata. Apalagi imbas pandemi saat ini turut dirasakan jatuh banggun pada geliat pariwisata.
“Harapannya hibah ini turut diraskaan oleh semua lini pariwisata, mulai dari perhotelan, pelaku seni, tour and travel, serta lini lainnya yang mendopang pariwisata,” kata Imam, kepada Radar Cirebon, Rabu (21/10).
Hingga saat ini, pihaknya pun belum mendapatkan informasi mengenai diturunkannya hibah ini. Yang jelas, pihaknya berharap hibah ini bisa bermanfaat untuk seluruh sektor pariwisata.
Ditambah, ia pun berharap sedikitnya hibah ini juga bisa dirasakan oleh para pelaku perhotelan. Pasalnya meski di tengah pandemi, pelaku hotel juga tetap dengan tertib dan rutin membayarkan pajak seperti Pb10.
“Harapannya para pelaku usaha yang sudah rutin bayar PB10 juga mendaptkan cipratan hibah ini, sesuai dengan kepatuhannya, di tengah pandemi ini kami para pelaku usaha juga jatuh bangun bertahan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai rencana penggunaan hibah ini ke kota Cirebon, Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman belum mau menjabarkan rencana kegiatan anggaran. Pihaknya mengungkapkan saat ini pengurusan hibah tersebut masih dikoordinasikan. “Masih dibahas dan dikonsultasikan dengan kemenparekraf,” ucap dia singkat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), M Arif Kurniawan menjelaskan, di Jawa Barat hanya empat daerah yang dapat bantuan hibah tersebut yakni, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bandung dan Kabupaten Bogor. “Bantuan ini, secara mekanismenya hibah,” ujar Arif.
Secara garis besar, program CHSE yang digagas Kemenparekraf berkaitan dengan penunjang serta peningkatan kualitas kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety) dan lingkungan (environment) pariwisata Indonesia.