MAJALENGKA – Bupati Majalengka, H Karna Sobahi berdialog bersama para serikat pekerja dan aliansi mahasiswa di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo, Bupati Majalengka, Rabu (21/10). Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja dan mahasiswa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Bupati Karna Sobahi mengaku, pihaknya mengapresiasi kepada para buruh, mahasiswa dan LSM/Ormas serta masyarakat lainnya yang sudah bersama-sama menyampaikan aspirasi dan tetap menjaga kondusivitas Kabupaten Majalengka.
“Idealisme mereka yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusivitas wilayah. Kami Pemkab Majalengka, berterima kasih sebesar besarnya,” ujarnya.
Bupati menambahkan, UU Cipta Kerja merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat. Untuk itu, mekanisme yang akan ditempuh oleh Pemerintah Majalengka adalah akan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR atau Presiden.
“Aspirasi dari masyarakat akan kami sampaikan kepada DPR atau pun presiden secepatnya. Kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusivitas, karena menjaga kondusifitas bukan hanya tanggung jawab kami saja, tapi tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih terhadap aliansi mahasiswa, serikat buruh dan pekerja yang tetap menjaga kondusivitas wilayah dalam menyampaikan aspirasinya. Selain itu Kapolres juga menyampaikan pentingnya menjaga silaturahmi.
“Melalui kegiatan ini serikat buruh dan pekerja mendapat kesempatan menyampaikan saran pendapat untuk kemajuan Kabupaten Majalengka. Apapun saran dan masukan yang disampaikan akan ditampung dan ditindaklanjuti untuk kebaikan bersama,” ucapnya. (bae)