Bukan Untung Malah Buntung

proyek-trotoar-kota-cirebon
Pekerja di proyek revitalisasi trotoar Jl Siliwangi, Selasa (20/10). Sebelumnya, trotoar di kawasan ini termasuk dalam perbaikan infrastruktur yang dibiayai DAK Rp96 miliar. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Untuk pengusaha jasa konstruksi dan suplier menengah ke bawah, piutang senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah, tentu sangat berpengaruh pada kondisi usahanya. Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 milar, membuat nasib mereka kian merana.
Ada yang usahanya gulung tikar, hingga jual rumah. Tak sedikit yang masih berurusan dengan bank, karena harus membayar cicilan akibat utang yang ditimbulkan.
Sejak 2016 hingga kini, mereka masih mengupayakan agar uang yang telah dikeluarkan dapat kembali. Namun sejauh ini, upaya yang ditempuh tak kunjung membuahkan hasil.
Para pengusaha dan perorangan yang menjalin kerjasama dengan tiga kontraktor utama proyek DAK Rp96 miliar, pernah beberapa kali mencoba menagih pembayaran hasil pekerjaan mereka. Bahkan, sempat datang ke kantor pusat perusahaan tersebut di Jakarta, tapi hasilnya nihil.
Makmuri salah satunya. Sejak mereka selesai mengerjakan proyek, pembayaran memang belum dilunasi oleh tiga kontraktor utama. Ada yang belum dibayarkan atas hasil pekerjaannya, ada juga yang berupa barang.
Sebab, diantara mereka tidak hanya pengusaha jasa konstruksi. Ada juga suplier yang menopang material untuk kebutuhan proyek.
Sekitar pertengahan 2017, Makmuri dan kawan-kawannya pernah meminta kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) yang ketika itu dijabat Ir Budi Raharjo agar menjadi fasilitator.
Setidaknya, dapat mempertemukan mereka dengan kontraktor utama. Tetapi upaya itu tidak pernah berhasil. DPUPR berdalih bahwa mereka tak berhubungan dengan sub kontraktor. Sebab, secara legal formal, perjanjian kontrak kerja proyek hanya dengan kontraktor utama.
Upaya yang dilakukan tak berhenti di situ. Pada awal tahun 2019, Makmuri bersama enam orang perwakilan berangkat ke Jakarta. Mereka mencari kantor PT Ratu Karya di Warung Buncit, tapi kantornya tutup, disegel KPK.
Dari tiga kontraktor utama yang telah berproses hukum, hanya tersisa PT Ratu Karya di tingkat kasasi dan masih menantikan putusan Mahkamah Agung (MA). Sedangkan dua kontraktor lain gugatannya sudah inkrah di tingkat Pengadilan Tinggi (PT).

0 Komentar