“Semua kemungkinan pasti terjadi. Bisa saja Cunadi yang akan menang. Apalagi, Cunadi punya kedekatan dengan kiai. Itu sesuai dengan kultur Kabupaten Cirebon. Tapi nanti fraksi kami akan melakukan rapat internal. Kemungkinan besar Fraksi Golkar akan satu suara,” imbuhnya.
Terpisah, Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menyampaikan, untuk lobi-lobi politik suksesi pemilihan wabup terus dilakukan fraksi PDIP Kabupaten Cirebon. Hal itu berkaitan dengan masuknya dua nama untuk Penggantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Cirebon.
“Kami sudah melakukan lobi-lobi politik ke semua fraksi. Namun lebih kepada lobi bagaimana proses pemilihan bisa secepatnya dilakukan, dan semua fraksi memberikan hak pilihnya,” kata Rudiana yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu.
Rudi menjelaskan, secara kepartaian harus menyukseskan proses pemilihan wabup. Untuk itu, Fraksi PDIP harus memastikan proses pemilihan wabup Cirebon tidak ada masalah.
“Sejak awal memang kami terus melakukan pendekatan supaya panlih segera dibentuk. Lalu proses pendaftaran dan pemilihan tidak ada masalah,” katanya.
Disinggung posisi Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih yang digadang-gadang harus menang, Rudiana menyampaikan, suara PDIP mengarah untuk kemenangan Ayu.
Alasannya, dia merupakan kader PDIP yang termasuk lama, dibandingkan dengan Cunadi. Untuk itu, dirinya pun secara pribadi akan memilih Ayu. “Ini saya bicara secara pribadi ya, bahwa saya akan memilih Ayu. Karena saya sudah tahu kinerjanya,” tukasnya.
Seperti diketahui, perolehan kursi masing-masing partai politik di parlemen beragam. Fraksi PKB 10 kursi. Disusul PDIP 8 kursi, Fraksi Partai Golkar 7 kursi, Fraksi Partai Nasdem 7 kursi, dan Fraksi Partai Gerindra 7 kursi. Sementara, Fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS masing-masing lima kursi.
Seperti diketahui, Rabu (21/10) kemarin, dua bacawabup dari PDIP, Hj Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi mendaftarkan diri ke panitia pemilihan (panlih) DPRD Kabupaten Cirebon.
Dari 21 persyaratan yang dibawa oleh masing-masing bacawabup, semuanya telah dinyatakan lengkap. Itu setelah, panlih memeriksa dokumen lebih dari setengah jam.
“Setelah diteliti, panlih menyatakan lengkap. Tinggal tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual. Sesuai amanat tata tertib DPRD, verifikasi dilakukan selama tujuh hari,” terang Ketua Panlih, H Mustofa SH.