Pertigaan Panturan-Buntet Berbahaya

0 Komentar

ASTANAJAPURA – Pertigaan pantura, tepatnya jalan menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet, Desa Mertapada, membahayakan. Selain tanpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah ketika ada kereta api melintas, antrean kendaraan hingga menyentuh jalur pantura. Sehingga, kondisi tersebut membahayakan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pertigaan tersebut hanya diatur oleh beberapa orang saja. Jika tidak ada orang yang mengatur, sangat riskan, sangat berpeluang kecelakaan. Salah satu warga, Rudi, mengatakan, pertigaan pantura Buntet sangat rawan.
“Kalau sepengetahuan saya, banyak kecelakaan. Kendaraan dari pantura nyebrang, mau masuk ke Buntet, sedangkan di situ ada perlintasan kereta api. Kalau kereta lewat, otomatis jalan ditutup. Sedangkan di situ ada jalur pantura arah Jateng ke Cirebon. Ini yang membuat bahaya,” ujarnya kemarin.
Rudi berharap ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut. “Harusnya dikasih aturan. Misalkan, U-trun di pertigaan ditutup, dan kendaraan dari arah Cirebon ingin masuk ke Buntet, itu harus putar dulu agar lebih aman,” tuturnya.
Warga lainnya, Suhartono mengatakan, pertigaan pantura-Buntet cukup berbahaya jika ada kereta api melintas. “Jadi kalau kereta api lewat, kendaraan dari pantura itu antreannya kadang sampai badan jalan pantura,” ujarnya.
Dirinya meminta adanya pembenahan lalu lintas di pertigaan tersebut. “Perlu dibenahi agar tidak membahayakan,” tuturnya.
Sementara itu, warga yang mengatur lalu lintas di pertigaan tersebut, Adi, mengatakan, jika ada kereta api melintas, antrean kendaraan ekornya hingga menyentuh pantura. “Jadi kalau ada kereta lewat, dan antrean sudah sampai badan jalan pantura, maka yang dari arah Cirebon mau masuk ke Buntet, saya setop dulu. Kalau nyebrang bisa ketutup pantura dari Losari ke Cirebon-nya,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait pertigaan pantura Buntet. “Karena, saya perlu koordinasi juga dengan KAI dan Dishub. Ini berbagai kewenangan, bukan hanya dari Satlantas saja,” tuturnya. (den) 

0 Komentar