SUSUKANLEBAK – Pemerintah Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukanlebak, terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Salah satunya memfasilitasi pembuatan kartu keluarga (KK).
Menurut salah seorang perangkat desa setempat, Cecep Supria, salah satu kunci dari keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah adalah terciptanya pelayanan publik yang prima. “Kami akan terus membenahi dan mengevaluasi setiap program pelayanan, agar masyarakat merasa puas,” tuturnya, kemarin.
Namun, dalam pelaksanaan pelayanan, masing-masing lembaga pemerintah mempunyai kebijakan dan kewenangan. Dalam hal pembuatan KK yang notabene sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kewenangan pemerintah desa hanya sebatas memfasilitasi.
“Artinya, kami di desa, berfungsi memberi tahu warga terkait persyaratan dan pemberkasan pembuatan KK. Setelah semua berkas lengkap, kemudian diantarkan ke kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencacatatan Sipil Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Kemudian, oleh dinas, berkas persyaratan pembuatan KK di-input ke sistem data kependudukan yang berbasis internet. “Nah, yang sering menjadi kendala adalah, sistem ini sering mengalami gangguan atau masalah. Sehingga, proses pembuatan KK menjadi terhambat. Inilah yang tidak diketahui oleh masyarakat secara umum,” tambahnya.
Alhasil, pemerintah desa-lah yang menjadi sasaran kritikan masyarakat, dengan anggapan dan opini yang bermacam-macam. Sementara, informasi mengenai perbaikan dan sampai kapan masalah ini dapat terselesaikan, pemerintah desa pun belum mendapatkan tembusan. “Tentu hal ini menjadi dilema. Namun, itulah risiko yang harus kami terima,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Kuwu Curug Wetan, Jaenudin menambahkan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait proses pembuatan KK terus disampaikan. Salah satunya dengan cara menempelkan pengumuman di kantor desa.
“Kami membuat selebaran yang ditempel di desa dan tempat-tempat strategis agar masyarakat mengetahui, sembari menjelaskan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, pihaknya menyampaikan kepada dinas terkait agar persoalan ini segera diatasi, sehingga pelayanan pembuatan KK bisa kembali normal dan tidak lagi ada keluhan dari masyarakat. “Semoga jaringan data kependudukan ini bisa segera beres,” ungkapnya.
Terakhir, sebagai solusi untuk mengatasi kondisi seperti ini, dia mengusulkan agar pembuatan Surat Keterangan (Suket) Data Kependudukan diberlakukan kembali, sehingga masyarakat pun tidak resah. “Berlakukan kembali Suket, ini demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkanya. (jun)