Yakin Bisa Serap Rp22 M

bat-kota-cirebon
Kawasan Kota Tua BAT Kota Cirebon. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

“Harapannya para pelaku usaha yang sudah rutin bayar PB10 juga mendaptkan cipratan hibah ini, sesuai dengan kepatuhannya, di tengah pandemi ini kami para pelaku usaha juga jatuh bangun bertahan,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai rencana penggunaan hibah ini ke kota Cirebon, Kepala DKOKP Kota Cirebon, Agus Suherman belum mau menjabarkan rencana kegiatan anggaran. Pihaknya mengungkapkan saat ini pengurusan hibah tersebut masih dikoordinasikan.
Secara garis besar, program CHSE yang digagas Kemenparekraf berkaitan dengan penunjang serta peningkatan kualitas kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety) dan lingkungan (environment) pariwisata Indonesia.
Skema kegiatannya menyasar ke sosialisasi, diseminasi hotel-hotel dan restoran yang ada, karena nanti mereka harus memiliki sertifikat CHSE.
Dari Rp22 miliar anggaran yang dikucurkan melalui program ini, Arif menjelaskan, porsinya dibagi dua. Sebanyak 70 persen diperuntukkan untuk hibah reward kepada hotel dan resto. Dari sekitar 300-an pelaku usaha yang ada di Kota Cirebon, tidak semua akan mendapatkan hibah reward.
BKD akan melakukan verifikasi, dan reward hanya diberikan kepada hotel resto yang patuh dan taat membayar pajak tepat waktu. Sekaligus mengikuti proses perizinan sesuai dengan ketentuan.
Skema 70 persen atau Rp15,6 miliar, kemungkinan hanya 80-an hotel resto yang menerima reward. Tapi jumlah itu tentu fluktuatif. Nilai hibahnya tergantung pajak yang dibayarkan. (abd)

0 Komentar