KUNINGAN – Data penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II di Kabupaten Kuningan menuai persoalan.
Sekretaris DPC Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Kuningan Hj Henny Rosdiana SSos SH MSi mengkritik Diskopdagperin Kuningan terkait proses pendataan tahap II untuk penerima bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta itu. Padahal, proses untuk tahap I saja menurutnya belum selesai.
“Sebaiknya pihak Diskopdagperin melakukan pembenahan dan perbaikan terlebih dahulu untuk pendaftaran calon penerima bantuan BPUM tahap ke satu, sebelum meluncurkan pendaftaran tahap kedua. Mohon dibenahi jangan sampai yang tahap kedua sudah diluncurkan, yang pertama belum beres,” pinta Henny, saat menggelar jumpa pers, Minggu (25/10).
Pendataan yang tidak beres itu, kata Henny, seperti ada di salah satu desa yang pemdesnya mengajukan sekitar 200 UKM, ternyata hanya sekitar 11 orang saja yang menerima bantuan. Anehnya lagi, penerima bantuan tersebut bukan berdasarkan data yang diajukan oleh pihak pemdes.
“Data yang kami kumpulkan dan telah diajukan ke Dinas Kopdagperin Kuningan itu bagaimana? Kok yang muncul malah yang tidak kita ajukan. Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ketus Henny yang juga Kepala Desa Linggasana Kecamatan Cilimus itu.
Henny pernah meminta penjelasan langsung kepada pihak Diskopdagperin. Diperoleh keterangan, UKM yang menerima bantuan bisa saja dari pengajuan pihak Pegadaian, BNI, BRI, PNM, serta dari binaan BRI, dan Simbara. Termasuk juga bisa pengajuan dari ormas dan parpol.
“Yang tahu data-data valid pengusaha-pengusaha kecil yang ada di desa itu kan pemdes, bukan yang lain-lain. Kami harus mengadu kemana? Masyarakat itu selalu berbondong-bondong bertanya, kenapa (BLT BPUM, red) nggak turun-turun,” ucap dia.
Menurut Henny, kondisi serupa tidak hanya terjadi di satu desa, termasuk juga di desa yang dipimpinnya, dan hampir terjadi di seluruh desa di Kuningan. Untuk itu, Henny berharap dinas terkait melakukan pembenahan data, sehingga bantuan pemerintah tersebut diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
“Yang tahu pastinya kan pihak desa, kami hafal betul kondisi warga kami. Kami ini dari Apdesi bertanya, kenapa data yang sudah kita ajukan tidak ada yang muncul, yang turun itu di luar yang kita ajukan. Apabila ada ketentuan yang sudah mendapatkan KUR, itu mohon diverifikasi, jangan sampai diluncurkan ketika diambil tidak bisa,” ketusnya lagi.