INDRAMAYU-Tempat wisata di Kabupaten Indramayu bakal diawasi secara ketat pada masa libur panjang akhir pekan ini.
Seperti diketahui, libur panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama itu akan berlangsung selama lima hari, 28 Oktober -1 November 2020.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara mengatakan, pengetatan tersebut terutama akan menyasar sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Indramayu. Hal ini sangat penting untuk mencegah kluster di tempat wisata.
“Hasil rapat dengan Satgas Provinsi Jabar, sangat sulit melakukan pembatasan. Jadi nanti pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata akan kami perketat,” ujarnya.
Deden mengakui, meski di tengah pandemi sekalipun, animo masyarakat untuk berwisata di masa libur panjang cukup tinggi. Oleh karena itu, selain pengetatan, pihaknya juga bakal merencanakan testing dadakan secara acak. Testing ini akan dilakukan melalui tes swab maupun rapid test yang kepada setiap pengunjung yang nekat berwisata di tengah pandemi.
“Sebagai penanggungjawab pelaksana adalah satgas Covid-19 tempat wisata, yang akan dikoordinasikan dengan satgas kecamatan dan kabupaten,” terangnya.
Selain tempat wisata, Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu juga mengkhawatirkan lonjakan pendatang dari daerah transmisi lokal yang pulang ke Kabupaten Indramayu, seperti Jakarta. Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali mengimbau agar masyarakat sebaiknya mengisi libur panjang di rumah.
Deden juga meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) dalam beraktivitas sehari-hari. (oet)