Muludan Trusmi Tertutup untuk Umum

0 Komentar

CIREBON – Antisipasi penyebaran virus Corona, Muspika Plered sepakat, kegiatan memayu atau pergantian Welit Alang-alang Masjid Karamat Trusmi (Muludan Trusmi, red) tertutup untuk umum. Namun, acara adat tersebut masih bisa diperbolehkan hanya untuk masyarakat setempat.
Kapolsek Plered, AKP Komar mengatakan, pada tahun 2020, kegiatan muludan atau memayu yang biasa dilaksanakan setiap tahun, dibatasi dan tidak terbuka untuk umum. Pihaknya sudah menyepakati dengan pemerintah desa dan unsur Muspika Plered.
“Sesuai surat edaran bupati, maka tradisi muludan yang biasa diadakan di Trusmi setiap tahunnya, sekarang ditiadakan. Artinya, tidak ada arak-arahkan muludan dan pasar malam bagi pedagang di acara Muludan Trusmi,” jelasnya, kemarin.
Namun, inti dalam tradisi memayu masih diperbolehkan dengan beberapa syarat. Yakni, hanya dihadiri oleh masyarakat desa setempat saja, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Serta dengan melaksanakan gerakan 3M alias memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.
“Acara ritual adat memayu masih diperbolehkan, seperti berdoa bersama, berdzikir, dan sebagainya, dengan syarat hanya dilaksanakan secara internal dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegasnya.
Kapolsek mengaku sudah memberitahukan kepada aparat desa setempat, yakni Desa Trusmi Wetan dan Trusmi Kulon. Kedua pemdes sepakat dengan syarat khusus yang diberikan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Plered.
Kapolsek dan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Plered juga akan mengawasi jalannya tradisi memayu Masjid Trusmi, agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan. “Kami mengimbau kepada masyarakat Trusmi agar pada saat pelaksanaan memayu nanti, laksanakan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Kami akan pantau sampai selesai, agar masyarakat menerapkan 3M,” tandasnya. (cep)
 

0 Komentar