Biro perjalanan haji dan umrah mengeluhkan aturan baru ibadah umrah yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Aturan baru di tengah pandemi Covid-19 itu, dinilai sangat memberatkan umat Islam, khususnya di Ciayumajakuning yang hendak menunaikan ibadah di tanah suci.
***
SEPERTI diketahui, otoritas Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan ibadah umrah bagi umat Islam di seluruh dunia yang rencananya dibuka mulai 1 November 2020, setelah sempat ditutup dari Maret 2020 lalu.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat bagi para calon jamaah untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang lebih parah di tanah suci.
Pimpinan Agen Perjalanan Umrah dan Haji Plus H Urip Grup Indramayu (HUGI), H Urip Sugiarto menyebutkan, aturan dimaksud antara lain, calon jamaah umroh wajib membuktikan bahwa dia bebas dari infeksi virus Corona.
Jika ditemukan gejala saat berada di tanah suci Mekah maupun Madinah, maka jamaah akan menanggung semua biaya pengobatan, perawatan di RS, keterlambatan, akomodasi, tiket dan semua biaya perjalanan.
Perusahaan umrah di Saudi tidak bertanggung jawab atas masalah ini. Visa umrah dan jumlah tiket perjalanan tidak dapat dikembalikan. Artinya, semua biaya ditanggung oleh jamaah.
Kemudian, pelaksanaan umrah dan salat berjamaah di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi dibatasi. Jamaah harus mengunduh program aplikasi yang tersedia di handphone. Pembatasan juga dilakukan untuk angkutan bus jamaah, pesawat terbang sampai penginapan kamar hotel.
“Bagi kami, tentu sangat keberatan dengan aturan baru ini. Sebab pastinya akan menambah biaya perjalanan umrah bagi calon jamaah. Belum lagi, tidak semua jamaah yang umumnya wong desa punya hape, ngerti teknologi. Dengan kondisi ini pula, dipastikan banyak calon jamaah yang mengeluh dan keberatan,” tuturnya kepada Radar, kemarin.
Ketimbang membebani tambahan biaya dan kerepotan yang akan didapat nanti, Urip lebih memilih menunggu waktu yang tepat. Sampai kondisi pandemi Covid-19 berlalu dan pelaksanaan ibadah umrah normal seperti sebelumnya. Ia memperkirakan, kondisi normal baru akan terjadi saat vaksinasi corona dilakukan di seluruh dunia.
Pihak Kemenag RI saat ini juga sedang menyusun aturan protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 ini, untuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang maksimal terhadap semua jamaah Indonesia.