Sayangnya, meski sudah menerima pembayaran masing-masing 72 persen untuk PT Mustika Mirah Makmur (M3) dan PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI). Namun tak ada sepeserpun yang diteruskan kepada sub kontraktor maupun suplier.
Karenanya, harapan mereka hanya tinggal satu. Yakni menanti putusan di MA dan penyelesaian pembayaran Pemerintah Kota Cirebon ke PT Ratu Karya. Tentunya diharapkan perusahaan tersebut agar membayarkan kewajibannya kepada sub kontraktor dan suplier.
“Kami berharap janji Pak Kadis PUPR waktu rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD, bisa dilaksanakan. Kami terus terang trauma, tahun lalu malah meleset dari harapan,” kata Makmuri.
Dia menambahkan, bila dikomulatifkan nilai pekerjaan yang belum dibayar oleh tiga perusahaan kontraktor utama proyek DAK 96 tersebut mencapai Rp14 miliar.Terdiri dari 60-an orang yang menggelar kerjasama sub kontraktor, suplier material, maupun mandor tenaga pekerjanya.
KLARIFIKASI PT SMI
Dalam pemberitaaan Radar Cirebon pada edisi, Sabtu (25/10) sempat disebutkan bahwa kontraktor yang terlibat dalam proyek DAK Rp96 miliar adalah PT Mustika Mirah Makmur (M3) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Ratu Karya.
Namun yang dimaksud dalam tulisan tersebut adalah PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI). Atas kekeliuran tersebut PT Sarana Multi Infrastruktur melalui Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan, Ramona Harimurti menyampaikan klarifikasi.
Disampaikan secara tertulis bahwa, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”), suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dengan fungsi utama untuk mempercepat pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Tanggapan dan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat di Harian Radar Cirebon dengan judul Bukan Untung Malah Buntung yang terbit pada tanggal 25 Oktober 2020.
Beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut; tidak dijelaskan dalam pemberitaan mengenai nama proyek yang terkait dengan PT SMI di Kota Cirebon (juga tidak ada penjelasan mengenai hubungan PT SMI dengan PT Mustika Mirah Makmur dan PT Ratu Karya).
Tidak Ada Proyek PT SMI di Cirebon. Pinjaman Daerah merupakan salah satu fasilitas yang dimiliki oleh PT SMI dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mempercepat infrastruktur di daerahnya masing-masing.