CIREBON – Penutupan sejumlah ruas jalan Kota Cirebon sudah berakhir. Dari pantauan Radar Cirebon, Minggu (1/11) lalu lintas terpantau lancar, tak ada penumpukan di sejumlah ruas jalan tertentu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan menuturkan, sesuai dengan keputusan walikota, pemberlakuan penutupan jalan hanya dilakukan selama satu bulan, yakni dari tanggal 9 hingga 31 Oktober.
Sejak Sabtu (31/10) penutupan jalan pun sudah dihentikan sesuai surat edaran tersebut. “Semuanya sesuai surat edaran walikota, berakhir pada 31 Oktober,” kata Andi, kepada Radar Cirebon.
Dalam rapat evaluasi dan koordinasi sebelumya, penutupan jalan memang menimbukan penumpukan kendaraan di beberapa ruas jalan lainnya.
Hal ini pun telah menjadi pertimbangan dalam rapat koordinasi pertama. Namun setelah beberapa pertimbangan rekayasa lalu lintas ini tetap diterapkan hingga tanggal 31 Oktober. “Setelah pembatasan jam dicabut, penutupan jalan masih dilakukan,” ungkapnya.
Meski penutupan jalan di jam tertentu sudah berakhir namun pihaknya masih menunggu keputusan walikota selanjutnya. Sesuai dengan tujuan awal mengurangi aktivitas masyarakat dan kendaraan dalam upaya menekan angka pasien covid-19.
“Ke depan kami masih menunggu kebijakan walikota dan satgas dalam upaya penanganan covid-19. Apakah nantinya akan diberlakukan penutupan jalan di jam tertentu atau seperti apa,” tukasnya.
Salah seorang pengguna jalan, Soepriadi merespons baik hal ini. Menurutnya penutupan jalan malah menjadikan penumpukan kendaraan di ruas jalan lainnya.
“Ke depan mungkin untuk penutupan jalan dikaji lagi agar tak malah menjadi memindahkan kemacetan baru,” tukasnya. (apr)