Tujuan penyusunan RAD penanganan stunting adalah sebagai panduan dan arahan bagi perangkat daerah, DPRD, organisasi non pemerintah, institusi masyarakat dan pelaku lain di Kuningan untuk berperan serta meningkatkan kontribusinya dalam upaya penanganan stunting untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan Sehat.
“Penanganan stunting sendiri yaitu Intervensi Gizi Spesifik (berkontribusi 20 persen). Intervensi ditujukan kepada anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), umumnya dilakukan sektor kesehatan intervensi spesifik bersifat jangka pendek dan hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek. Intervensi Gizi Sensitif (berkontribusi 80 persen), intervensi ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan. Termasuk untuk sasaran masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK tersebut,” tutupnya.(ags)