MAJALENGKA – Untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka, Dinas kesehatan mengadakan pertemuan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020. Kegiatan yang diikuti unsur Forkopimda dan instansi terkait itu dibuka Sekda Kabupaten Majalengka di salah satu hotel di Majalengka, Selasa (3/11).
Sekda Drs Eman Suherman MM menjelaskan, stunting yaitu kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sementara data dari WHO, Indonesia termasuk dalam kondisi darurat stunting.
Kabupaten Majalengka sendiri menjadi daerah dengan kasus stunting atau anak bertubuh pendek sangat rawan. Karena selama ini banyak masyarakat mengalami gizi buruk berkepanjangan (malnutrisi kronis) ditambah beberapa faktor yang mengakibatkan stunting.
“Pemerintah daerah terus mengatasi berbagai permasalahan stunting di berbagai dinas instansi, baik perbaikan gizi dengan pelayanan posyandu, pembuatan MCK, serta sanitasi yang baik di lingkungan,” terang sekda.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Alimudin menjelaskan sampai saat ini kasus stunting di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan. Untuk peninmbangan, dari 9.296 jumlah balita usia 0-5 tahun telah melaksanakan penimbangan pada 6.295 balita.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018 menyebutkan kasus stunting di Majalengka sebanyak 36,7%. Sedangkan berdasarkan hasil penimbangan balita tahun 2020 menurun menjadi 7,8% dari jumlah balita 9.296.
“Dinas kesehatan terus melakukan penanganan pencegahan stunting dengan berbagai program. Di antaranya pemberian makan tambahan ke ibu hamil dan balita, serta pemberian vitamin kepada remaja,” terang kadinkes.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka, Dandim Majalengka, Danyon Rader 321 Galuh Taruna, Danlanud, Kepala Pengadilan Negeri, Kadinkes, Kepala Bappedalitbang, Kadis Kominfo, dan para kepala OPD. (iim)