INDRAMAYU- Pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu telah mengakibatkan 21 orang meninggal dunia.
Satu diantaranya telah merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan dari Puskesmas Kiajaran Wetan Kecamatan Lohbener. Meninggalnya tenaga kesehatan tersebut, membuat rekan kerja yang berada di Puskesmas itu sempat mengalami down dan terpukul.
Untuk mengembalikan mental para pegawai Puskesmas agar dapat memberikan pelayanan kepada publik, Selasa (3/11), Pjs Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, dr Deden Bonni Koswara melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Kiajaran Wetan.
Pada kesempatan itu, Bambang menegaskan, meninggalnya tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Indramayu karena terkonfirmasi positif Covid-19, membuatnya merasa kehilangan.
Ia pun berharap, kejadian ini merupakan kejadian terakhir selama masa pandemi Covid-19 ini. “Kami tentu sangat kehilangan, dan kejadian ini kami harap menjadi yang terakhir di Kabupaten Indramayu. Para tenaga kesehatan harus tetap fight untuk sama-sama melawan Covid-19 ini,” tegas Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, dr Deden Bonni Koswara mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, maka bagi tenaga kesehatan yang meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp300 juta yang bersumber dari APBN.
“Kami akan ajukan santunannya bagi nakes yang meninggal tersebut. Sesuai KMK sebesar 300 juta rupiah,” kata Deden. (oet)