Dalam surat tersebut, walikota mempertimbangkan surat ketua Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) nomor 089/YPSGJ/XI/2019 tanggal 11 November 2018, perihal permohonan dukungan atas permohonan hibah lahan provinsi. Serta perkembangan dunia pendidikan tinggi khususnya UGJ Cirebon.
Hibah tanah tersebut sangat dibutuhkan guna pengembangan sarana pendidikan antara lain, pembangunan rumah sakit pendidikan, rusunawa, dan pengembangan fakuktas pertanian, fakultas teknik sipil dan sport center mahasiswa.
Dalam surat tersebut walikota menyampaikan beberapa hal yakni berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat hamparan lokasi tanah yang dimiliki Pemprov Jabar. Luasnya sekitar 170 ribu meter persegi yang terletak di Kedung Menjangan, Kekurahan Kalijaga dan Kedung Mendeng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Selanjutnya lahan tanah yang dimaksud telah sesuai dengan Perda 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Cirebon tahun 2011-2031. Perolehan lahan sejak awal telah diperuntukkan bagi pengembangan kampus UGJ menjadi perguruan tinggi negeri (PTN).
Sementara itu, dari denah yang didapat Radar Cirebon, perolehan tanah yang telah dibebaskan Pemprov Jabar di tahun 2014 mencapai 16,433 hektare. Namun lahan tersebut tidak dalam satu hamparan.
Di beberapa titik terdapat beberapa kavling yang belum dibebaskan. Terutama di Kelurahan Kalijaga yang berada di dekat jalan Cibogo-Argasunya. Di area tersebut terdapat setidaknya 32 kavling.
Rencananya, area yang akan dibebaskan mencapai kurang lebih 30 hektare. Masih ada sekitar 13,566 hektare yang belum dibebaskan. Lahan tersebut terbagi dua yakni 26 hektare di Kelurahan Kalijaga dan 4 hektare di Kelurahan Argasunya.
Sebelumnya, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengharapkan lahan seluas 16 hektare tersebut dapat dimanfaatkan untuk UGJ. Karenanya, walikota berencana mengirimkan ulang surat ke Pemprov Jabar. “Saya berharap tanah di Argasunya milik pemprov bisa digunakan untuk pengembangan UGJ. Mudah-mudahan bisa disetujui gubernur,” ujar Azis, Senin (2/11).
Disampaikan dia, pengiriman surat kedua merupakan tindak lanjut dari pengiriman rekomendasi sebelumnya. Terkait prosesnya, masih dalam proses penyusunan dan setelah rampung akan segera disampaikan. “Jadi surat kedua akan kita kirim,” tandasnya. (abd)