“Bayinya dalam kondisi sehat. Hasil swab negatif dan saat ini dirawat oleh keluarganya,” ungkapnya.
Namun, pasca melahirkan, almarhumah menjalani perawatan secara intensif. Kehamilan dapat menjadi faktor komorbid atau faktor yang memperberat kondisi sakit bagi penderita Covid-19.
Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi klinis dan sesuai indikasi, maka Tim Ahli Klinis RSDGJ merujuk almarhumah ke RSUP Fatmawati.
“Almarhumah dirujuk pada tanggal 5 November 2020 dan tiba sekitar pukul 01.00 WIB. Kondisi almarhumah mengalami perburukan dan tidak tertolong, dinyatakan meninggal pada pukul 06.00 WIB,” terangnya.
Dengan kejadian ini, maka sudah dua nakes RSDGJ yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah sebelumnya, pada hari Minggu 1 November lalu, juga terdapat seorang nakes yang meninggal dunia, yakni Tatang Koswara.
Pihak RSDGJ mencatat, sejauh ini sudah terdapat 45 orang pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satunya merupakan suami dari Rohaetin, yang saat ini tengah menjalani isolasi di Hotel Ono’s.
Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH berharap, jika almarhumah meninggal dunia dalam kondisi Husnul Khotimah dan ditempatkan di sisi yang mulia di samping Allah SWT. Azis juga berdoa, semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan.
Azis meminta agar kejadian ini tidak mengendorkan semangat tenaga kesehatan untuk penanganan kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Justru hal ini harus memotivasi untuk terus melakukan evaluasi penanganan Covid-19, sehingga tidak menularkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Kota Cirebon.
“Permasalahan Covid-19 bukan hanya permasalahan Kota Cirebon, namun permasalahan seluruh dunia. Namun yang memprihatinkan, jika tenaga kesehatan juga ikut terpapar, bahkan sampai mengakibatkan meninggal dunia siapa nantinya yang akan merawat masyarakat yang terpapar Covid-19?” imbuhnya. (azs)