Kemenparekraf Sosialisasi Protokol Kesehatan Berbasis CHSE

protokol-kesehatan
SOSIALISASI PROKES: Kemenparekraf RI melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan berbasis Clean, Healty, Safety, Environment (CHSE) di Hotel Horison, Panawuan, Jumat (6/11).
0 Komentar

KUNINGAN– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan berbasis Clean, Healty, Safety, Environment (CHSE) di Hotel Horison, Panawuan, Jumat (6/11). Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata di Kuningan.
Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Area I (Jakarta, Banten dan Jawa Barat) Kemenparekraf RI, Wastutik mengatakan, pandemi Covid-19 ini memiliki dampak cukup besar terhadap ekonomi kreatif khususnya pada bidang pariwisata.
“Covid-19 memiliki dampak negatif terhadap pariwisata. Banyak tenaga kerja yang di PHK atau menghilangnya penghasilan dari pekerjaan khususnya di bidang pariwisata,” katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat melakukan segala upaya untuk meningkatkan pariwisata, pembangunan dan pemulihan ekonomi kreatif. Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menghadapi masa pandemi ini, diantaranya melakukan pembagian bantuan agar para pengusaha bisa bangkit kembali. “Sehingga dapat melakukan dan membuka usahanya kembali dengan sistem protokol kesehatan dengan baik dan benar. Dalam hal pemulihan ekonomi, kementerian sangat berusaha sekali menerapkan protokol kesehatan di destinasi-destinasi yang ada di daerah,” paparnya.
Dijelaskan, bahwa konsep protokol kesehatan CHSE ini berdasarkan keputusan Kemenkes RI nomor 382 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. Untuk itu, kegiatan ini dianggap penting untuk menjaga protokol kesehatan di destinasi wisata, khususnya di Kabupaten Kuningan yang memiliki banyak destinasi wisata.
“Sampai dengan hari ini, Kementerian sudah menyelesaikan beberapa panduan atau handbook yang terkait dengan protokol CHSE di bidang hotel, restoran, daya tarik, homestay, spa, usaha perjalanan, kegiatan wisata minat khusus dan yang lain. Protokol yang disusun oleh Kemenparekraf ini tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan di Indonesia, hingga protokol kesehatan yang berlaku secara internasional,” bebernya.
Dengan adanya protokol CHSE ini, sambung dia, maka kualitas perlindungan kesehatan masyarakat di bidang pariwisata bisa semakin meningkat. Masih ada berbagai tahapan lain yang dibutuhkan setelah protokol CHSE disusun. “Selain itu, perlu dilakukan simulasi penerapan protokol CHSE, sosialisasi dan publikasi, juga uji coba di destinasi yang dianggap lebih siap merespon pergerakan pariwisata lokal atau mancanegara. Untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satu upaya yang dilakukan Kemenparekraf adalah membangun keseimbangan penyediaan dan permintaan,” imbuhnya.

0 Komentar