CIREBON- Layanan umrah sudah kembali dibuka oleh Arab Saudi. Namun, pihak Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementrian Agama masih belum dipadati calon pendaftar jemaah umrah.
Kepada Radar Cirebon, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Cirebon, H Khidir mengatakan, sejauh ini belum banyak calon jemaah yang datang mendaftarkan diri untuk pemberangkatan umrah.
Meski begitu, Khidir mengatakan, ada beberapa calon jemaah umrah yang datang untuk melakukan konfirmasi terkait keberangkatan mereka. Di awal November tahun 2020 ini, yang diutamakan untuk pemberangkatannya adalah orang-orang yang mengalami penundaan pada Februari lalu.
“Jemaah yang alami ketertundaan ini juga dibatasi usia. Dimulai usia 18 hingga 50 tahun saja,” ungkapnya.
Sebab, usia 50 tahun ke atas maupun 18 tahun ke bawah merupakan usia yang rentan akan penularan virus maupun penyakit, juga usia 50 tahun merupakan usia dimana manusia mulai berkurang kekebalan tubuhnya.
Tentu saja, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Arab Saudi, yaitu di antaranya perlu lakukan swab dan melampirkan hasil swab asli, juga dengan karantina sebelum dan sesudah keberangkatan umrah selama 3 hari baik di Indonesia dan Arab Saudi.
“Swabnya pun boleh dilakukan bersamaan dengan travel terkait maupun sendiri yang terpenting hasil swab tersebut asli atau benar-benar dikeluarkan oleh pihak terkait. Lalu juga tetap melakukan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak),” tandasnya.(via)