Persempit Ruang Gerak Kejahatan

Persempit Ruang Gerak Kejahatan
  PATROLI MALAM: Anggota melakukan patroli di ATM. --FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Untuk mempersempit ruang gerak kejahatan malam, jajaran anggota piket Polsek Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, melaksanakan patroli malam. Anggota piket, Aiptu Kelana Sukma dan Bripka Makmud menjelaskan, patrol malam dilakukan di beberapa tempat yang dianggap rawan kriminalitas.
Tim piket mendatangi setiap bank dan ATM yang ada di wilayah hokum Arjawinangun. Tidak hanya itu saja. Anggota juga melakukan dialogis kepada security bank. Yakni, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana mengatakan, perbankan dan ATM yang disembangi oleh pihaknya, merupakan salah satu kategori obyek vital yang ada di wilayah Arjawinangun. Tujuannya, untuk mempersempit ruang gerak kejahatan.
“Kegiatan patroli ini dimaksudkan agar obyek-obyek vital tersebut selalu berada dalam keadaan aman. Kita juga memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas transaksi,” katanya.
Selain perbankan, pihaknya juga mendatangi jalan sepi yang jauh dari penduduk, jalan pantura, minimarket, dan juga pemukiman masyarakat. Dengan sasaran kejahatan malam, curas, curat, curanmor (C3), terorisme, sajam, dan kejahatan lainnya.
“Dalam kesempatan itu, kita juga berikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, agar, bilamana mengetahui adanya kejahatan, untuk segera menghubungi polsek terdekat,” tandasnya.
Kapolsek mengimbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun di malam hari bila tidak terlalu penting. Tidak ketinggalan, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan dan melaksanakan gerakan 3M alias memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (cep)
 

0 Komentar