“Beda misalnya antara orang atau mens rea-nya jahat, akan berbeda dibandingkan dengan tidak ada kesengajaan. Ini dua hal yang berbeda,” ujarnya lagi.
Kedatangannya ke DPRD Kuningan, lanjut Prof Pantja, karena diundang resmi oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy, yang tentu saja ex officio sebagai Ketua Bamus. Karena diundang, makanya ia datang. Kedatangannya ternyata menimbulkan perbedaan pendapat di antara anggota Bamus yang hadir.
Ia menceritakan dinamika yang terjadi di ruang rapat Bamus, kemarin. Ada yang berpendapat karena Bamus merupakan AKD, maka sifatnya internal. Awalnya, kata dia, Ketua DPRD mengatakan bahwa sidang itu terbuka untuk umum, sehingga wartawan pun hadir. Setelah diprotes, akhirnya diralat dan tertutup. Sehingga media keluar.
“Nah, kenapa saya tetap di situ, mestinya saya juga keluar kan? Ya karena saya diundang, saya menghargai dulu. Kecuali pimpinan sudah memutus, Prof karena ini internal, dipersilakan untuk meninggalkan tempat. Oh dengan senang hati saya keluar. Itu sebabnya kemudian saya diam. Sama sekali saya tidak memberikan komentar apapun atas perbedaan pendapat yang terjadi tadi, saya simak,” tuturnya.
Yang penting, menurut Prof Pantja, bukan bermaksud dirinya berkeinginan kuat untuk tetap ada di ruang rapat Bamus, namun karena ia menghormati undangan. Saat hadir itu, ia mengaku mempunyai niat membawa kebaikan untuk semua pihak, atau ia menyebut ingin mendamaikan dan menyejukkan semua pihak.
“Nah, bagaimana mereka tahu kalau saya belum diberi kesempatan untuk berbicara. Dengan kata lain misalnya, sudah muncul praduga, suudzon. Jangan-jangan kehadiran Prof ini karena yang mengundang itu ketua, dikesankan saya akan membela beliau. Saya ini akademisi, berpegang pada etika profesi, harus objektif. Karena saya orang hukum, saya berpegang pada aturan, gak mungkin saya ngarang-ngarang sendiri,” katanya.
“Termasuk ketika anggota BK, kecuali ketuanya gak datang, ke Bandung menemui saya langsung. Saya juga sampaikan di situ secara objektif, bahkan saya berikan warning, hati-hati memutus kasus dugaan pelanggaran kode etik ini. Karena khawatir akan menimbulkan kehebohan. Jadi, harusnya bagaimana? (BK) bijak. Coba tanya ke anggota BK yang datang ke saya, hati-hati,” imbuhnya.