Anggaran penanganan narkoba di kota Cirebon cukup tinggi. Sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tiap tahun nyaris mencapai Rp2 miliar. Itu telah mencakup sejumlah kegiatan. Seperti penyuluhan, tes indikasi penggunaan narkoba, rehabilitasi hingga pemberantasan yang nilainya paling kecil. “Tidak sampai Rp100 juta,” katanya.
Tanggungjawab BNN Kota Cirebon mencakup tiga wilayah. Yakni kota/kabupaten Cirebon dan kabupaten Indramayu. Untuk di kabupaten Cirebon/Indramayu hanya diberikan rayonisasi. Karena dua daerah itu di bawah pengawasan BNN Provinsi Jawa Barat secara langsung.
“Rayonisasi agar dua kabupaten itu bisa terbantu terkait penyebarlusan atau peredaran narkoba dan bagaimana jadi daerah bersinar,” tukasnya.
PELAJAR URUTAN TERTINGGI
Pelajar menempati urutan dua tertinggi sebagai pengguna narkoba yang paling banyak direhabilitasi di Kota Cirebon. Posisi pertama ditempati oleh pekerja. Disusul mahasiswa dan pengangguran.
Statistik itu merujuk pada data BNN Kota Cirebon sepanjang tahun 2019 dan akhir Oktober 2020 kemarin. Dengan jumlah total penyalahgunaan yang direhabilitasi sepanjang dua tahun kurang itu, mencapai 75 orang. 39 di antaranya tahun 2019.
Sementara jenis narkoba yang digunakan bermacam-macam. Mulai dari sabu, ganja, putau dan paling banyak obat-obatan. Rentang usia variatif. Mayoritas 21 hingga 30 tahun. Urutan dua tertinggi adalah usia 11 hingga 20 tahun.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Muhammad Ilham mengatakan, jika penyebaran narkoba di wilayah hukumnya terpola khusus. Di setiap wilayah memiliki potensi penyebaran. Paling umum diungkap adalah sabu-sabu dan obat-obatan yang masuk daftar G. “Latar belakangnya macam-macam. Mayoritas pekerja,” katanya saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin.
Sementara penyelundupan, kata Ilham, mayoritas melalui jalur darat. Hingga saat ini, masih ada beberapa kasus yang masih dilakukan pengembangan. “Semoga segera terungkap waktu dekat,” katanya.
Pengungkapan kasus tahun 2020 cenderung mengalami lonjakan signifikan. Hingga Oktober 2020 sudah 102 kasus yang dilanjutkan ke meja hijau. Sementara sepanjang 2019 hanya 59 kasus. (ade)