Dia mengklaim sebetulnya antara dirinya dengan Wika hubungannya baik-baik saja. Dia juga akan terus coba komunikasi agar bisa memberikan jawaban PT PUS yang satu suara, saat dimintai pertanggung jawaban oleh GTC.
Sementara itu, kuasa hukum PT TSU Dr H Eka Agustrianto SH MH menjelaskan, pihaknya memberi tenggat waktu kepada internal PT PUS hingga hari Selasa pekan depan, untuk menyelesaikan jawaban atas pertanyaan oertenggung jawaban penyerahan kembali gedung GTC ini. (azs)