“Kaget ketika ada guru datang ke rumah. Mereka tahu video anak saya, dan menegur. Mereka memberikan waktu, kalau anak saya hanya sampai kelas 2 SMP saja. Kenaikan kelas nanti harus pindah,” ujarnya.
Awal mengetahui anaknya diancam, DW tidak mau bercerita ke suaminya. Dia mencoba menyembunyikan kasus tersebut. Tapi, si pelaku terus bertindak sewenang-wenang. Sehingga, DW mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut. (cep)