Dikatakannya, upah rata-rata yang diberikan kepada guru honor, saat ini adalah Rp10.000 per hari. Sehingga, setiap bulannya guru honorer hanya mendapatkan Rp300.000 sampai dengan Rp500.000.
“Bayangkan, untuk beli bensin saja sudah habis kalau pakai kendaraan bermotor. Kalau untuk makan juga kan nggak cukup,” terangnya.
Ke depan, pemberian insentif itu dilakukan secara variatif, sesuai dengan masa kerja guru. Sehingga, dapat menciptakan rasa keadilan. Adapun konsepnya adalah, masa kerja 0-5 tahun Rp500.000, 5-10 tahun Rp750.000, dan 10 tahun ke atas Rp1.000.000 juta setiap bulannya. (sam)