Keluarga Korban Pencabulan Drop

bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
0 Komentar

CIREBON – Setelah viral, keluarga korban pencabulan menjadi trauma. Ibu korban berinisial DW, yang sebelumnya akan diperiksa ke Polresta Cirebon pun mengurungkan niatnya karena sakit. Korban yang jadwalnya terapi psikis ke psikolog juga membatalkan jadwal tersebut, dan menutup diri.
Bahkan, keluarga korban yang sebelumnya ingin pendampingan Komnas Perlindungan Anak Cirebon, menjadi lebih tertutup. Dan tidak memberikan ruang kepada Komnas Perlindungan Anak untuk mendampingi korban.
“Ibu korban, sebelumnya mau membuat surat kuasa khusus kepada kita untuk pendampingan dan segala macam. Tapi, akhirnya berubah pikiran. Sekarang kita sudah berkunjung ke ibunya. Dia tidak mau membukakan pintunya ke kita. Itu menandakan ada tekanan,” kata Penasehat Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Bambang Sasongko.
Menurut Bambang, tujuan Komnas Perlindungan Anak sebenarnya baik. Hanya ingin memulihkan psikologi anak itu sendiri seperti sediakala. Apalagi, kasus yang sudah mereka tangani cukup banyak. Berbagai permasalahan ada yang tidak mau sekolah sebelum si pelaku tertangkap. Dan berbagai masalah lainnya.
Namun demikian, pihaknya masih diragukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Oleh karena itu, Bambang berharap khususnya PPA untuk tidak melimpahkan kasus yang ditangani olehnya ke organisasi lainnya.
“Jadi selama ini sudah ditangani oleh PPA. Yang sebelumnya Komnas Perlindungan Anak pendampingannya. Ternyata setelah sampai diproses di unit PPA oleh unit PPA dialihkan ke lembaga lain yang menanganinya untuk pendampingan,” jelasnya.
Bambang menegaskan, pihaknya akan membuat surat klarifikasi ke Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi terkait polemik pihaknya dengan unit PPA. Menurutnya, yang sudah ditangani oleh Komnas Perlindungan Anak kenapa harus dilimpahkan ke organisasi lain.
“Ini akan kita kirim surat ke Kapolresta untuk bisa menjawab. Sedangkan beliau kemarin baru menerima penghargaan dari Komnas yang diwakili oleh pengurus provinsi dan sekjen pusat. Harusnya, beliau tahu bahwa Komnas itu bukan organisasi kacangan. Organisasi yang membentuk, membangun, dan melahirkan adanya KPI, KPID di tingkat daerah itu Komnas Perlindungan Anak, bukan organisasi lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Reskrim Kompol Rina Purwitasari yang disampaikan oleh Kanit PPA Sujiani Dwi Hartati menyarankan, agar video tersebut disimpan dengan baik. Jangan sampai hilang handphone-nya. Pihaknya juga akan mengundang Penasehat Komnas Perlindungan Anak Bambang Sasongko, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

0 Komentar