Keluarga Korban Pencabulan Drop

bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
bagi warga Kabupaten Majalengka yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor ke pihak kepolisian, korban juga bisa melapor ke pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
0 Komentar

“Nanti pa Bambang dari Komnas Perlindungan Anak saya panggil. Dari dulu PPA jalan terus. Tidak pernah bergantung dengan Komnas, KPAID, atau lembaga lainnya. PPA proses penyelidikan sampai tuntas. PPA yang merujuk korban ke RS untuk mendapatkan visum, psikolog, peksos untuk dilakukan assessment,” tandasnya.
“Kasus Ciwaringin dari mulai lapor sampai pemeriksaan korban dan saksi, tidak pernah didampingi oleh lembaga layanan manapun. Namun, tiba-tiba di media sosial ada berita pak Sofyan memberikan statemen, padahal kasus sudah dilaporkan 30 September,” tandasnya.
DISDIK TAWARKAN DUA OPSI
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Drs H Asdullah Anwar MM angkat bicara terkait video mesum pelajar yang membuat geger jagat Cirebon. Ia mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Namun, pihaknya akan tetap menindaklanjuti kasus itu dengan mendatangi rumah korban. Juga meminta bantuan kepada psikolog memberikan bimbingan kepada korban, yang pastinya mengalami trauma dan malu.
“Kejadian itu, memang di luar pengawasan. Apalagi, sampai beredar video-nya ke medsos. Sebab, peristiwa itu di luar aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tapi, kami tetap akan memberikan bimbingan,” kata Asdullah kepada Radar, kemarin (13/11).
Menurutnya, korban yang masih mengenyam pendidikan itu akan ditawarkan dua opsi apakah ingin tetap melanjutkan sekolah semula atau pindah. “Ini beban mental yang luar biasa. Karena itu akan kami tawarkan dua opsi,” tuturnya.
Ia menyampaikan, jangan sampai korban yang sudah menjadi korban, justru diberikan sanksi. Pihak sekolah juga harus mempertimbangkan hal itu.
“Dengan kejadian seperti itu, kita akan bentuk tim tingkat sekolah maupun kabupaten. Karena hak anak-anak perlu dilindungi. Dan kita juga akan kerja sama dengan KPAI,” terangnya.
Selain itu, kata Asdullah, pihaknya juga sudah pernah menginstruksikan kepada setiap sekolah, selain dibentuk komite sekolah, komite kelas juga perlu dibentuk. Yang fungsinya sebulan sekali dilakukan pertemuan. Tujuannya, untuk mengontrol perkembangan anak.
“Aktivitas di sekolah itu hanya 7 jam. Sisa waktu yang banyak itu bergaul di luar sekolah dengan masyarakat. Untuk menghindari hal yang serupa terjadi lagi, kuncinya ada di keluarga,” imbuhnya.

0 Komentar