Harapannya, BK bisa segera melaksanakan pemeriksaan ketiga pimpinan tersebut. Laporannya itu diterima oleh Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim.
“Ini adalah hak saya sebagai anggota DPRD, untuk menyampaikan. Karena melaporkan anggota DPRD itu bisa dari dalam, bisa dari luar,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua BK DPRD Kuningan H Purnama, saat dihubungi media, mengaku belum membahas surat laporan tersebut. Ia pribadi saat ini sedang di Indramayu dalam rangka tugas kepartaian (PDIP).
“Belum dibahas suratnya, belum membaca. Katanya sih sudah ada (surat aduan Ketua DPRD kepada BK, red). Saya lagi di Indramayu sekarang, tugas partai,” sebut Purnama. (muh)